Sunday, April 14, 2013

Bentuk-Bentuk Cybercrime

Klasifikasi Kejahatan komputer :
1. Kejahatan yang menyangkut data atau informasi komputer
2. Kejahatan yang menyangkut program atau software komputer
3. Pemakaian fasilitas komputer tanpa wewenang untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan atau operasinya
4. Tindakan yang mengganggu operasi komputer
5. Tindakan merusak peralatan komputer atau yang berhubungan dengan komputer atau sarana penunjangnya

Pengelompokkan bentuk kejahatan yang berhubungan dengan penggunaan TI :
1. Unauthorized acces to computer system and service
2. Illegal Content
3. Data Forgery
4. Cyber Espionage
5. Cyber sabotage and extortion
6. Offense Against Intellectual Property
7. Infrengments of Privacy

0 comments:

Post a Comment