1. Kejahatan di dunia maya disebu juga dengan:
a. Cyberspace
b. Cyberlaw
c. Cybercrime
d. Cybershoot
e. Cybertalk
2. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal,tanpa hak atau tidak etis tersebut dilakukan dalam ruang/wilayah cyber sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi negara mana yang berlaku, merupakan …
a. Ciri-ciri cybercrime
b. Karakteristik cybercrime
c. Jenis-jenis cybercrime
d. Aturan main cybercrime
e. Undang-undang cybercrime
3. Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, disebut dengan…
a. Hacking
b. Cracking
c. Illegal content
d. Spyware
e. Malware
4. Suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai, disebut dengan ...
a. DOS
b. Virus
c. Trojan
d. Spyware
e. Piracy
5. email penipuan yang seakan-akan berasal dari sebuah toko, bank atau perusahaan kartu kredit, adalah jenis kejahatan internet yaitu …
a. Piracy
b. Phising
c. Fishing
d. Cracking
e. Hijacking
Sunday, April 14, 2013
Latihan soal Pertemuan 4
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment